selamat datang di blog yang dikhususkan buat teman2 yang interest di bidang transportasi.....

(selaen transport juga gpp c.. sing penting happy! heheh)

Selasa, 26 Januari 2010

Hakikat ilmu

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang telah disusun secara konsisten dan kebenarannya telah teruji secara empiris
Sifat pragmatisme ilmu:
Pembuktian tidak absolut: hipotesis diterima selama tidak ada fakta yang menolak hipotesis tersebut
Ilmu tidak mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia

Minggu, 24 Januari 2010

3 cara pengentasan kemiskinan...

Ginanjar Kartasasmita dengan mengacu pada standar Bank Dunia, menyampaikan bahwa ada 3 cara pengentasan kemiskinan di Indonesia :
  • pertumbuhan ekonomi (economic growth) ;
  • pelayanan sosial (social services) ;
  • pembiayaan pemerintah (public expenditure)
yang masing-masing terbagi pada 3 hal yaitu : kerentanan (vulnerability), multidimensional dan disparitas regional...



selengkapnya baca aja deh disini....
bacaan terkait baca disini, disini.. selebihnya cari sendiri aja yach? heheh

Rabu, 20 Januari 2010

perubahan peraturan daerah 21 tahun 2001 tentang penyelenggaraan perhubungan

sejalan dengan perubahan undang-undang no 14 tahun 1992 menjadi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, mau tidak mau peraturan daerah provinsi jawa barat nomor 21 dan 22 tentang penyelenggaraan perhubungan dan restribusinya harus diubah..

proses perubahan ini agak menyulitkan tim perumus karena sesuai hierarki peraturan perundangan, peraturan daerah harus mengacu pada peraturan diatasnya seperti peraturan pemerintah ... (sebagaimana diketahui bahwa undang-undang nomor 22 tahun 2009 belum dilengkapi dengan peraturan pemerintahnya padahal dalam banyak pasal disebutkan bahwa peraturan selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah)..

namun demikian, mengingat urgensi perubahan ini yang menyangkut penyelenggaraan perhubungan yang konon katanya adalah urat nadi perekonomian, maka perubahan mau tidak mau harus segera dilaksanakan...
dalam rencana perubahan ini, diperhatikan peraturan yang dijadikan dasar sebagai perubahan essensi peraturan daerah dimaksud, meliputi :
  • undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan ;
  • peraturan pemerintah no 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota ;
  • peraturan lain..
---
menurut pendapat saya, peraturan daerah bukan bersifat "turunan" aturan diatasnya, yang berarti bahwa apa yang telah disebutkan dalam peraturan diatasnya tidak perlu dituliskan lagi dalam peraturan daerah kecuali ada hal yang bersifat bias (kurang jelas)...
peraturan daerah harus lebih bersifat operasional dan "nyata" misalnya penetapan kebijakan angkutan umum, penetapan titik simpul tranportasi seperti terminal, bandara, dll atau lokasi dan titik rambu lalulintas ..

karenanya sifatnya yang lebih teknis dan bersifat mengikat kepada masyarakat tersebut maka peraturan daerah seharusnya lebih "detail" dari peraturan yang telah ada lebih dulu...
---
mohon koreksi kalo saya salah... thanx

angkutan massal di afrika














(dari http://www.nemoto911.blogspot.com)

pembalap....


wuih.. wuihhh...
mantap kali ni anak smp.. cewek, boncengan, bertiga lagi ! lha bisa-bisanya balapan ma pembalap profesional.. ruaarrr biasaaa..... !
kerrreeeeeennnn......

(sumber gambar : lupa juga heheh)

angkutan massal


ide angkutan massal sudah sejak lama ada di indonesia.. baik di kota maupun di desa, masyarakat sudah menyadari arti pentingnya angkutan massal bagi mereka terutama efektivitas dan efisiensinya sebagaimana dilihat pada dambar disamping... anak sekolah dengan antusias menggunakan angkutan massal ini sampai kendaraan "njomplang" gitu lohhh....

btw, ini angkutan massal yang dimaksud dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ato bukan yah ??

(gambar diambil dari sumber yang saya lupa)

Selasa, 19 Januari 2010

gangguan lalulintas....


ini juga masalah polusi apa kongesti nih ? saya masih bingung mendefinisikannya... yang jelas mah mengganggu lalulintas aja, soalnya di-stop sama pak polisi... sering-sering aja dapet tilangan model begini nih... hehehhe

(gambar diambil dari sumber yang saya lupa)

polusi dan kongesti.. :)


itu adalah 2 istilah dalam dunia transportasi..
jika:
polusi adalah gangguan yang ditimbulkan oleh kendaraan (baik dalam bentuk udara ato suara) dan hanya dirasakan oleh orang lain (bukan pengemudinya), maka kongesti adalah gangguan yang dirasakan bersama oleh pengemudi dan orang lain..
misalnya yaaa kemacetan lalulintas ... yang menarik dalam kongesti adalah biasanya masing2 saling menyalahkan dan tidak merasa bahwa semua memberi kontribusi pada kemacetan.. pengguna kendaraan pribadi menyalahkan angkutan umum, angkutan umum menyalahkan pengguna sepeda motor, sepeda motor menyalahkan penyeberang jalan dst....

saya tidak mempermasalahkan polusi dan kongesti, yang saya bingung adalah bila ada pengguna kendaraan yang "membahagiakan" pengguna jalan yang lain misalnya penumpang sepeda motor yang "nungging" dan kebetulan ia adalah seorang gadis yang pantatnya gede (mohon maaf - heheh).. itu khan namanya bukan polusi ato kongesti... padahal itu bisa menimbulkan "kekisruhan" lalulintas... Naaahhh.. itu namanya apa ????????

Senin, 18 Januari 2010

Tips menulis..

Prihatin liat org yg susah menulis, sekalian nulis lamaa bgt.. Ngetik selembar aja berhari2, ga pede-an...:-(
Menurut pendapat sy, menulis = berbicara, itu adl hak dasar qt sebagai manusia (u mengungkapkan sesuatu).. Ga boleh dikekang! Inget khan cerita para wanita yg plong setelah curhat? Itu khan kebutuhan psikologis qt semua..
Yang perlu qt perhatikan ketika menulis ato berbicara adl jgn sampai ungkapan perasaan qt menyinggung peranakan eh perasaan org lain.. Kadang memang tdk terhindarkan adanya tokoh antagonis dlm tulisan qt yg brbentuk cerita, u itu pake nama palsu ato inisial aja kale y? :-)
Qt juga perlu mengenal sifat dasar manusia sbg pembaca tulisan qt (kecuali qt mentargetkan pembaca qt adl kambing ato kura2), diantaranya qt para manusia suka mengambil untung dan ga mau rugi..:-) selain itu jg qt sec umum suka melihat org lain melakukan kesalahan ato dpt kesusahan, u itu qt hrs siap 'dicemooh' ketika salah tulis ato karya tulis qt di-copas org.. Cool aja :-)
Dan yg terpenting (menurut sy) adl pemilahan kata dan bahasa penulisan.. Masalah tata bahasa adl bhw bahasa hampir selalu membawa banyak arti dan berbeda2 tergantung suasana hati, pengetahuan, tk pendidikan, pengalaman, kondisi fisik, mental dll yg dimiliki pembacanya..
U penulis amatiran kayak sy aja yg nulis cuman di facebook dan pembacanya adl temen2 sy sendiri (Anda khan temen sy, suka ato ga suka.. ;-)), tanggapan temen2 ttg tulisan sy dan pribadi sy khan beda2, ada yg bilang 'lg byk masalah', ada yg bilang 'filosofis', ada yg bilang 'nyeleneh', ada yg bilang 'berbakat jd penulis'.. Ada jg yg bilang 'semau gue'..dll dsb.. Dan menurut sy c, mereka bener semua, yg salah masuk penjara khan? :-)
---
Dibalik semua itu, jika Anda suka nulis, yaa nulis ajaa.. Jgn kbanyakan menunda2.. Byk penulis2 yg sy suka di fb ini, misal Teten Ame, Mba Tri, Mba Yuli, Teh Dewi, Mas Ardono, Mas Anom.. dll.. Tulisanx bagus2 dan menarik.. Sy rasa qt semua terhibur! Dan paling kewrenz: Mba Ida Achmal! Adapun ttg tulisan2 sy, mhn jgn trlalu diambil hati.. Sy asal koq! ;-):-)

Emang pilot punya pesawat? :-)

Itu 'jawaban' sy ketika anak sy yg kelas 1 SMP nanya, 'koq bisa bapak bisa ngikuti pelajaran (waktu kuliah dulu) padahal ga punya komputer?'...
Dia 'nyengir', sementara sy jg 'nyadar' kalo dia minta dibeliin komputer krn katanya temen2nya pada pake laptop... Yaah! Ngerti c, cuman masalahnya anak sy khan 3 org (+1 keponakan), kalo sy beliin kakaknya aja nti ade-nya ngiri, kalo dibeliin semua yaa dari menong anggarannya? Lha wong bapaknya cuman pegawai rendahan aja yg kerjaannya disuruh2 org aja koq.. (Tp gayanya ga kalah ma juragan angkot!) :-)
---
Beberapa waktu sblmnya qt (sy + anak2) pernah mbahas bhw alangkah lebih baik jika qt memberi drpd meminjamkan barang kpd org lain (sekalipun kpd anak2 sendiri) dan ketika qt memberi alangkah lebih baik jika memberinya secara pribadi (1org 1 brg). Kenapa? Karena dgn demikian maka org yg diberi akan belajar u mempertanggungjawabkan barang pribadinya. Akan sangat berbeda jika qt menyerahkan tanggungjwb kepada grup ato kelompok. Saya memberi contoh mobil kantor, ketika mobil itu dipakai o banyak tangan, maka tingkat kerusakannya mungkin lebih besar, logikanya 'ngapain qt rawat brg yg dipakai org lain!'.. Sy surprise krn penjelasan sy dimengerti o anak sy yg seingat saya seumuran dia sy blm sempet kepikiran hal2 'rumit' model begini.. Dia malah merespon dgn cerita bhw temennya yg bw laptop ke sekolah pun sering disibukkan o hal2 yg tdk seharusnya, misalnya harus memperbaiki komputernya yg error krn dipinjem temennya dan ga mau 'tanggung jwb'..
---
Hmm... Sy seneng bgt anak2 skr cepat menangkap pelajaran.. Lebih seneng lg krn sy ga harus membeli 3 komputer sekaligus! Mahal tauuu! :-D:-D

Berkaca mata kuda.. :-)

Qt sering dibingungkan dgn adanya keputusan2 yg diambil berdasar 1 perspektif saja, sedangkan jelas sekali bhw keputusan dalam hal apapun (ekonomi, politik, sosial, budaya dll dsb) akan membawa dampak menyeluruh selama keputusan yg diambil menyangkut 'kepentingan' manusia...
Mungkin benar jika ada org bijak yg mengatakan bhw 'jika yg qt miliki adl palu, maka semua masalah kelihatan seperti paku'.. Statement itu juga mungkin menjelaskan kenapa para ahli di bidangnya cenderung ngotot dgn teorinya masing2...
Pengalaman juga memperlihatkan kpd qt semua bhw secerdas dan sehebat apapun teori seseorang tdk akan memberi banyak arti jika tdk mendapat dukungan. Mungkin krn kesadaran akan hal itu pulalah maka demokrasi menjadi hal yg disenangi byk orang.. Mungkin kesadaran akan hal itu pula lah byk kebijakan skr yg besifat bottom-up...
Budaya qt yg memandang bhw jika seseorang telah menjadi pakar (di bidangnya) maka ia telah menjadi pakar di segala bidang cepat ato lambat akan disadari sbg sesuatu yg 'keliru'.. Sebagian qt telah memahami dan 'menerima' kenyataan ini, namun sebagian (besar) yg lain masih memaksakan 'status quo' :-)
---
Sy ingat cerita teman sy yg lama tinggal di Amrik sana, waktu anaknya di khitan, bukan hanya dokter sunat yg dihadirkan tapi juga ada dokter umum dan psikolog... Dan 'uniknya' ketika di khitan pun, anaknya di suntik mati. Yaah.. Mungkin akan dianggap berlebihan jika dipraktekkan di negara qt.. Sy juga ga tertarik! Tp sy memandang bhw itu adl satu bentuk penyelesaian masalah secara menyeluruh (holistic).. Khitan tdk dipandang hanya sbg (maaf) membersihkan alat kelamin tp dipertimbangkan pula apa dampak dan efek psikologis bg anak yg di-sunat tsb... Dan ini juga adl satu bentuk pandangan masalah dgn tidak berdasar kaca mata kuda... (Kalee.. :-))
---
Yaaah.. Terlepas dr semua itu memang keputusan, kebijakan, ketetapan dll dsb biasanya diambil oleh siapa yg berwenang.. Dalam masyarakat, mungkin oleh pemimpin.. Organisasi oleh ketuanya, rumah tangga oleh kepala keluarga.. Dan tidak jarang ada juga intervensi dari 'pihak asing'.. Pikirin amat lah kuda mw pake kacamata manusia juga, yg penting khan manusia ga pake kacamata kuda.. Bukan begitu, brader? ;-)